Kamis, 28 Juli 2011

Konvergensi IFRS


AKUNTANSI YANG BERLAKU UMUM DI INDONESIA
Generally Accepted Accounting in Indonesia

Ahmad Kholid Halimi
Departemen Ilmu Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jember

Abstrak
Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Amerika Serikat, dikenal istilah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Amerika Serikat atau United States Generally Accepted Accounting Principles, adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah Amerika Serikat. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Amerika Serikat, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum disana. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam laporannya akan mengungkapkan apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Amerika atau tidak. Standar yang berlaku di Amerika ini disebut juga dengan rule-based. Di sisi lain, ada pula priciple-based, yaitu standar yang memberi keunggulan dalam hal memungkinkan manajer memilih perlakuan akuntansi yang merefleksikan transaksi atau kejadian ekonomi yang mendasarinya, meskipun hal sebaliknya dapat terjadi. Standar berbasis prinsip memungkinkan manajer, anggota komite audit, dan auditor menerapkan judgment profesionalnya untuk lebih fokus pada merefleksi kejadian atau transaksi ekonomi secara substansial, tidak sekedar melaporkan transaksi atau kejadian ekonomi sesuai dengan standar. Di Indonesia standar yang digunakan adalah principle-based. Makalah ini disusun untuk mengetahui mengapa Indonesia cenderung menggunakan model principle-based dalam praktik akuntansi dan keuangannya.
Keyword: United States Generally Accepted Accounting Standard, rule-based, principle-based
Pendahuluan
United States Generally Accepted Accounting Principles, adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah United States atau Amerika Serikat. IFRS, International Financial Reporting Standards, adalah standar dasar, pengertian dan kerangka kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional, International Accounting Standards Board (IASB).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional, Internasional Accounting Standards Committee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
RULE-BASED STANDARD dan PRINCIPLE-BASED STANDARD
Selama ini terdapat anggapan bahwa standar akuntansi yang berlaku di Amerika merupakan rule-based, dan IFRS adalah principle-based. Nelson (2003) mendefinisi aturan (rules) meliputi kriteria spesifik, bright line thresholds, contoh-contoh, pembatasan skopa, perkecualian, petunjuk implementasi. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) mengkarakteristikkan standar sebagai sebuah kontinum yaitu rigid (more rules) pada satu titik, dan fleksible (more concept or principle) pada titik lain. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) juga memberikan ilustrasi standar yang more rules dengan pernyataan  “Annual depreciation expense for all assets is to be 10 percent of the original cost of asset until the asset fully depreciated “, dan standar yang more principles dengan pernyataan ” Depreciation expense for the reporting period should reflect the decline in the economic value of the asset over the period“.
Berdasar ilustrasi di atas, standar yang memiliki aturan lebih banyak tidak meninggalkan ruang untuk judgment mengenai jumlah biaya depresiasi. Standar semacam ini akan meningkatkan konsistensi dan keterbandingan antar perusahaan dan antar waktu, namun di sisi lain mungkin kurang relevan karena ketidakmampuan standar merefleksi kejadian ekonomi entitas yang berbeda antar perusahaan dan antar waktu. Sebaliknya pada ekstrim kanan, standar mensyaratkan penerapan judgment dan keahlian professional baik oleh manajer maupun auditor dalam menentukan depresiasi asset yang paling merefleksi kondisi perusahaan. Standar semacam ini konsisten dengan tujuan pelaporan keuangan untuk dapat menggambarkan kejadian yang sesungguhnya di perusahaan, namun terlalu mahal untuk diterapkan dan menurunkan komparabilitas antar perusahaan dan antar tahun. Jadi, sebenarnya tidak ada standar yang berada pada titik ekstrim garis kontinum. Standar akan berisi kombinasi prinsip dan aturan, hanya saja ada standar yang memiliki aturan lebih banyak dibanding standar yang lain sehingga orang menyebutnya sebagai rule-based.
Beberapa penulis mengidentifikasi beberapa kos dan manfaat dari rules-based dan principles-based standard. Standar yang detail memiliki beberapa manfaat. Schipper (2003) mengidentifikasi manfaat dari standar yang detail, yaitu (1) meningkatkan komparabilitas, (2) meningkatkan verifiabilitas (konsensus antar pengukur), (3) mengurangi kemungkinan perselisihan mengenai suatu perlakuan akuntansi, dan (4) mengurangi risiko litigasi. Namun, standar yang detail juga bukan tanpa kos. Standar yang detail tidak dapat memenuhi tantangan perubahan kondisi keuangan yang kompleks dan cepat dan sering menyediakan benchmark untuk menentukan kesesuaian dengan aturan (form) tapi tidak merefleksi kejadian ekonomi yang mendasarinya secara substansial (Finnerty 1988, dalam AAA Financial Accounting Standard Committee, 2003). Standar yang detail juga menyediakan insentif bagi manajemen untuk menstrukturkan transaksi sesuai hasil yang diharapkan berdasarkan aturan dalam standar. Auditorpun menjadi lebih sulit untuk menolak manipulasi yang dilakukan oleh manajemen ketika ada aturan detail yang menjustifikasinya.
Standar berbasis prinsip memberi keunggulan dalam hal memungkinkan manajer memilih perlakuan akuntansi yang merefleksikan transaksi atau kejadian ekonomi yang mendasarinya, meskipun hal sebaliknya dapat terjadi. Standar berbasis prinsip memungkinkan manajer, anggota komite audit, dan auditor menerapkan judgment profesionalnya untuk lebih fokus pada merefleksi kejadian atau transaksi ekonomi secara substansial, tidak sekedar melaporkan transaksi atau kejadian ekonomi sesuai dengan standar.

bersambung . .  .

1 komentar: