Rabu, 27 Juli 2011

Standar Akuntansi: Rule-based Accounting Standard dan Principle-based Accounting Standard


Hmm, sebenernya kasus ini menyimpang banget dari departemenku. Tapi, gara-gara bantuin si bonsai ngerjain papernya, aku jadi ngeh sama issue yang satu ini. So, I wanna share this wit u guys. Have fun! ^.^
Standar Akuntansi Keuangan merupakan sistem aturan yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan. Standar akuntansi keuangan yang digunakan tiap negara berbeda satu dengan yang lainnya. Di dunia ini, basically ada 2 standar keuangan, rule-based accounting standard dan principle-based accounting standard. Sesuai dengan namanya, rule-based accounting standard cenderung berisi aturan-aturan yang mendefinisi tiap hal. Karena tiap hal sampe yang terinci pun diatur, rule-based ini jadi memiliki celah. Sedangkan principle-based accounting standard hanya berisi prinsip yang nantinya diaplikasikan dalam berbagai hal. Misalnya, aturan: JAGA KEBERSIHAN. Aturan ini merupakan prinsip. Dan pengaplikasiannya bisa dikira-kira dan disesuaikan sendiri oleh individu, dalam hal ini akuntan. Akuntan dituntut untuk memiliki sense akuntansi yang baik sehingga memiliki professional judgement (pertimbangan professional) yang baik pula. Maka pengaplikasian aturan menjadi: kita harus menjaga kebersihan diri, kita tidak boleh membuang sampah sembarangan, dsb.  Bandingkan dengan rule-based. Dalam rule-based, bentuk aturan prinsip JAGA KEBERSIHAN akan dikodifikasikan secara lebih spesifik seperti.
  1. Mandi 3 kali sehari.Celahnya: mandi 3 kali sehari tidak pakai sabun tidak apa-apa. Karena ada celah inilah maka akan timbul aturan baru: Mandi pakai sabun.
  2. Cuci tangan sebelum makan
  3. Buang sampah pada tempatnya
Nah, sebenarnya dari aturan-aturan itu bisa ditarik satu kesimpulan saja: JAGA KEBERSIHAN. Karena itu rule-based accounting standard menjadi lebih rumit dan terdapat celah dalam setiap aturannya, sehingga akan dibuat aturan baru untuk menutupi celah itu. Di sisi lain, rule-based lebih mudah diaplikasikan dan tidak menimbulkan kebingungan karena aturannya sudah jelas. Sedangkan principle-based, tidak dipengkiri, membutuhkan lebih banyak kompetensi dan professional judgement. Dalam kondisi tidakadanya petunjuk, principle-based akan menimbulkan ketidakakuratan dan ketidakkonsistensian informasi.

1 komentar:

  1. wah, makasih. penjelesannya pake mandi tiga kali, jadi mudah dipahami... :) keluar di UTS ni...

    BalasHapus