Dekrit Presiden 5 Juli 1959
dan
Sistem Demokrasi Terpimpin
Di susun oleh :
1. Dwi Aris Tomi
2.
3. Ridha Amalia
4. Shelly Helen Kaonel
5. Yudha Tuntas
SMA NEGERI 3 LUMAJANG
Jl. Pandjaitan 79 Telp. (0334) 881057
Lumajang
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Badan Konstituante yang dibentuk melalui Pemilihan Umum tahun 1955, dipersiapkan untuk merumuskan UUD (konstitusi) yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Pada tanggal 20 Nopember 1956, Dewan Konstituante memulai sidangnya dengan pidato pembukaan dari Presiden Soekarno. Sidang yang akan dilaksanakan oleh anggota-anggota Dewan Konstituante adalah untuk menyusun dan menetapkan UUD Republik
Keadaan seperti ini semakin menggoncangkan situasi politik
Sementara itu, sejak akhir tahun 1956 keadaan kondisi dan situasi politik
Keadaan yang semakin bertambah kacau ini dapat mengancam keutuhan Negara dan bangsa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kekalutan Konstitusional
Gagalnya Konstituante untuk melaksanakan sidang-sidangnya dalam membuat Undang-Undang Dasar baru, menyebabkan Negara kita dilanda kekalutan konstitusional. Undang-Undang Dasar yang menjadi dasar hokum pelaksanaan pemerintahan Negara belum berhasil dibuat, sedangkan Undang-Undang Dasar Sementara1950 dengan system pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat
Konsepsi Presiden menginginkan terbentuknya "kabinet kaki empat" (yang terdiri atas empat partai terbesar PNI, Masyumi, NU dan PKI) dan Dewan Nasional, yang terdiri atas golongan fungsional dan berfungsi sebagai penasihat dan pemerintah. Ketua Dewan dijabat oleh Presiden sendiri.
Konsepsi yang diajukan ini menimbulkan perdebatan. Berbagai argument pro dan kontra muncul. Yang menolak konsepsi ini menyatakan perubahan yang mendasar dalam system kenegaraan hanya bisa dilaksanakan oleh Konstituante. Sebaliknya, yang menerima konsepsi ini beranggapan bahwa krisis politik hanya bisa diatasi jika konsepsi itu dilaksanakan.
2.2 Pemungutan Suara Kembali ke UUD 45
Pada tanggal 22 April 1959, di depan sidang Konstituante, Presiden Soekarno menganjurkan untuk kembali kepada UUD 1945 sebagai UUD Negara Republik
2.3 larangan kegiatan politik
Untuk menghindari bahaya yang disebabkan oleh kegiatan partai-partai politik, maka pengumuman istirahat Konstituante diikuti dengan larangan – larangan dari Penguasa Perang Pusat untuk melakukan segala bentuk kegiatan politik.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada presiden soekarno agar mendekritkan berlakunya UUD 1945 dan membubarkan konstituante serta kembali memberlakukan UUD 1945.
2.4 ISI DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959
- Pembubaran konstituante
- Berlakunya UUD 1945
- Tidak berlakunya UUDS 1950
- Pembentukan MPRS dan DPAS
Dekrit presiden mendapat dukungan penuh dari masyarakat, sedangkan Kasat mengeluarkan perintah harian kepada seluruh anggota TNI untuk mengamankan dekrit presiden. Mahkamah Agung juga membenarkan dekrit itu dan DPR hasil pemilu menyatakan kesediannya untuk terus bekerja berdasarkan UUD 1945.
2.5 Pelaksanaan Sistem Demokrasi Terpimpin
Dekrit presiden merupakan tindakan presiden yang memenuhi harapan rakyat, namun dalam kenyataannya tidak dilakukan secara murni dan konsekuen. Serta hanya menjadi slogan- slogan belaka.
2.5.1 Kedudukan presiden
Berdasarkan UUD 1945 kedudukan presiden berada dibawah MPR, akan tetapi kenyataan MPRS tunduk pada presiden. Presiden menentukan apa yang harus diputuskan oleh MPRS. Hal ini terlihat jelas dari tindakan presiden dalam pengangkatan ketua MPRS (dirangkap oleh wakil PM III) dan pengangkatan wakil ketua MPRS yang dipilih dari pimpinan partai-partai besar serta wakil ABRI yang kedudukannya sebagai menteri dan tidak memimpin departemen.
2.5.2 Pembentukan MPRS
Pembentukan MPRS dilakukan oleh Presiden Soekarno berdasarkan penetapan presidan no 2 tahun 1959. tindakan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno itu bertentangan dengan UUD 1945, karena di dalamnya telah ditetapkan bahwa pengangkatan anggota MPR sebagai lembaga tertinggi Negara harus melalui pemilu, sehingga partai-partai yang terpilih oleh rakyat lah yang memiliki anggota yang duduk di MPR. Selain itu penyimpangan yang dilakukan presiden antara lain:
o Presiden mengeluarkan ketentuan perundang-undangan yang tidak ada dalam UUD 1945 misalnya, penetapan presiden.
o Presiden soekarno diangkat oleh MPRS sebagai presiden seumur hidup, padahal ketentuan uud 1945 menyebutkan bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan sesudahnya dapat dip[ilih kembali.
2.5.3 Manifesto Politik Republik
Bentuk pelaksanaan lainnya dalam rangka system Demokrasi Terpimpin adalah Pidato Presiden 17 Agustus 1959 yang berjudul " Penemuan Kembali Revolusi Kita". Pidato itu dikenal sebagai "Manifesto Politik Republik Indonesia", yang kemudian ditetapkan sebagai garis-garis besar haluan Negara atas usulan DPA yang bersidang pada tanggal 23-25 September 1945. inti manipol adalah USDEK (UUD 1945, sosialisasi Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan kepribadian Indonesia).
2.5.4 Pembubaran Anggota DPR
Angoota DPR hasil Pemilu I yang mencoba untuk melaksanaakn fungsinya dengan menolak RAPBN yang diajukan oleh Presiden dibubarkan, dan diganti dengan DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong). DPR-GR yang diduduki oleh beberapa partai besar seperti PNI,NU, danPKI. Ketiga partai ini dianggap telah mewakili seluruh golongan seperti Nasionalis, Agama dan Komunis yang sesuai konsep NASAKOM. Dalam Pidato Presiden Soekarno pada upacara pelantikan DPR-GR pada tanggal 25 Juni 1960 disebutkan tugas DPR-GR sbb:
§ Melaksanakan Manipol
§ Merealisasikan amanat penderitaan rakyat
§ Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
Selanjutnya dalam menegakkan Demokrasi terpimpin presiden soekarno mendirikan lembaga Negara lainnya seperti, front nasional yang dibentuk melalui penetapan presiden no 13 tahun1959.
2.5.4 pembentukan front nasional
Front nasional adalah suatu organisai massa yang memeperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam uud 1945 diketuai oleh presiden soekarno.selain itu presiden membentuk musyawarah pembantu pimpinan revolusi ( MPPR) yang merupakan badan pembantu pemimpin besar revolusi dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi. Kekuatan politik yang menonjol yaitu presiden soekarno, pki dan tni-ad. Pki sangat lihai mendekati presiden mereka juga berusaha menempatkan dirinya sebagai golongan yang menerima pancasila sebagai dasar Negara ri. Hal ini merupakan strategi pki untuk mengambil alih kekuaaan di
coach factory online coach outlet store online coach outlet online coach factory outlet coach outlet coach outlet stores coach outlet online coach outlet store online coach outlet online coach factory outlet Red Bottoms Red Bottom Shoes For Women Red Bottom Shoes Red Bottom Heels Red Bottoms Red Bottom Shoes christian louboutin christian louboutin sale christian louboutin shoes christian louboutin outlet louboutin outlet fitflops fitflop sale fitflops clearance fitflops on sale fitflops sale fitflop usa fitflop outlet fitflops discount
BalasHapusKeadaan seperti ini semakin menggoncangkan situasi politik Indonesia pada saat itu. Bahkan, masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
BalasHapussummer weight duvet ,
silk bed sheet set ,