AKUNTANSI YANG BERLAKU
UMUM DI INDONESIA
Generally Accepted Accounting in Indonesia
Ahmad Kholid Halimi
Departemen Ilmu
Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri
Jember
Abstrak
Di bidang akuntansi dan keuangan
terutama audit di Amerika Serikat, dikenal istilah
prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Amerika Serikat atau
United
States Generally Accepted Accounting Principles, adalah suatu
istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan dan prosedur yang
diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah Amerika
Serikat. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin
berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu,
untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Amerika
Serikat, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum disana.
Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor dalam
laporannya akan mengungkapkan apakah laporan keuangan yang diaudit telah
disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Amerika atau
tidak. Standar yang berlaku di Amerika ini disebut juga dengan
rule-based. Di sisi lain, ada pula
priciple-based, yaitu standar yang
memberi keunggulan dalam hal memungkinkan manajer memilih perlakuan akuntansi
yang merefleksikan transaksi atau kejadian ekonomi yang mendasarinya, meskipun
hal sebaliknya dapat terjadi. Standar berbasis prinsip memungkinkan manajer,
anggota komite audit, dan auditor menerapkan judgment profesionalnya untuk
lebih fokus pada merefleksi kejadian atau transaksi ekonomi secara substansial,
tidak sekedar melaporkan transaksi atau kejadian ekonomi sesuai dengan standar.
Di Indonesia standar yang digunakan adalah
principle-based.
Makalah ini disusun untuk mengetahui mengapa Indonesia cenderung menggunakan
model
principle-based dalam praktik
akuntansi dan keuangannya.
Pendahuluan
United States Generally Accepted
Accounting Principles, adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup
konvensi aturan dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi
yang berlaku umum di wilayah United States atau Amerika Serikat.
IFRS,
International Financial
Reporting Standards, adalah standar
dasar, pengertian dan kerangka kerja yang diadaptasi oleh
Badan Standar Akuntansi Internasional, International Accounting Standards Board
(IASB).
Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh Badan
Komite Standar
Akuntansi Internasional,
Internasional Accounting Standards Committee (IASC). Pada tanggal
1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar
Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
RULE-BASED STANDARD dan PRINCIPLE-BASED STANDARD
Selama ini
terdapat anggapan bahwa standar akuntansi yang berlaku di Amerika merupakan rule-based, dan IFRS adalah principle-based. Nelson (2003)
mendefinisi aturan (rules) meliputi kriteria spesifik, bright line thresholds,
contoh-contoh, pembatasan skopa, perkecualian, petunjuk implementasi. AAA
Financial Accounting Standard Committee (2003) mengkarakteristikkan
standar sebagai sebuah kontinum yaitu rigid (more rules) pada satu
titik, dan fleksible (more concept or principle) pada titik lain. AAA
Financial Accounting Standard Committee (2003) juga memberikan ilustrasi
standar yang more rules dengan pernyataan “Annual
depreciation expense for all assets is to be 10 percent of the original cost of
asset until the asset fully depreciated “, dan standar yang more
principles dengan pernyataan ” Depreciation expense for the reporting
period should reflect the decline in the economic value of the asset over the
period“.
Berdasar
ilustrasi di atas, standar yang
memiliki
aturan lebih banyak tidak meninggalkan ruang untuk judgment mengenai jumlah
biaya depresiasi. Standar semacam ini akan meningkatkan konsistensi dan
keterbandingan antar perusahaan dan antar waktu, namun di sisi lain mungkin
kurang relevan karena ketidakmampuan standar merefleksi kejadian ekonomi
entitas yang berbeda antar perusahaan dan antar waktu. Sebaliknya pada ekstrim
kanan, standar mensyaratkan penerapan judgment dan keahlian professional baik
oleh manajer maupun auditor dalam menentukan depresiasi asset yang paling
merefleksi kondisi perusahaan. Standar semacam ini konsisten dengan tujuan
pelaporan keuangan untuk dapat menggambarkan kejadian yang sesungguhnya di
perusahaan, namun terlalu mahal untuk diterapkan dan menurunkan komparabilitas
antar perusahaan dan antar tahun. Jadi, sebenarnya tidak ada standar yang
berada pada titik ekstrim garis kontinum. Standar akan berisi kombinasi prinsip
dan aturan, hanya saja ada standar yang memiliki aturan lebih banyak dibanding
standar yang lain sehingga orang menyebutnya sebagai
rule-based.
Beberapa
penulis mengidentifikasi beberapa kos dan manfaat dari
rules-based dan
principles-based standard. Standar yang detail memiliki beberapa
manfaat. Schipper (2003) mengidentifikasi manfaat dari standar yang detail,
yaitu (1) meningkatkan komparabilitas, (2) meningkatkan verifiabilitas
(konsensus antar pengukur), (3) mengurangi kemungkinan perselisihan mengenai
suatu perlakuan akuntansi, dan (4) mengurangi risiko litigasi. Namun, standar
yang detail juga bukan tanpa kos. Standar yang detail tidak dapat memenuhi
tantangan perubahan kondisi keuangan yang kompleks dan cepat dan sering
menyediakan benchmark untuk menentukan kesesuaian dengan aturan (form) tapi
tidak merefleksi kejadian ekonomi yang mendasarinya secara substansial
(Finnerty 1988, dalam
AAA Financial Accounting Standard Committee,
2003). Standar yang detail juga menyediakan insentif bagi manajemen untuk
menstrukturkan transaksi sesuai hasil yang diharapkan berdasarkan aturan dalam
standar. Auditorpun menjadi lebih sulit untuk menolak manipulasi yang dilakukan
oleh manajemen ketika ada aturan detail yang menjustifikasinya.
Standar
berbasis prinsip memberi keunggulan dalam hal memungkinkan manajer memilih
perlakuan akuntansi yang merefleksikan transaksi atau kejadian ekonomi yang
mendasarinya, meskipun hal sebaliknya dapat terjadi. Standar berbasis prinsip
memungkinkan manajer, anggota komite audit, dan auditor menerapkan judgment
profesionalnya untuk lebih fokus pada merefleksi kejadian atau transaksi
ekonomi secara substansial, tidak sekedar melaporkan transaksi atau kejadian
ekonomi sesuai dengan standar.
bersambung . . .